Skip to main content
Artikel

AKU… JATUH LAGI (Faktor Pemicu Relaps)

Dibaca: 618 Oleh 05 Apr 2021Tidak ada komentar
AKU… JATUH LAGI (Faktor Pemicu Relaps)
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penulis: Ayu Wardani, M.Psi, Psikolog
Psikolog Klinis Ahli Pertama BNNP NTB

Selama 3 (tiga) tahun berkecimpung di dunia rehabilitasi, saya sudah bertemu dengan ratusan penyalahguna narkotika. Mulai dari memberikan layanan edukasi, asesmen adiksi, konseling adiksi, evaluasi psikologi, dan layanan-layanan rehabilitasi lainnya, yang bertujuan untuk membantu dan mendampingi penyalahguna narkotika selama proses pemulihan hingga akhirnya berhasil mencapai tujuan dari proses rehabilitasi yaitu pulih, produktif dan kembali berfungsi sosial. Ketika penyalahguna narkotika yang mendapatkan layanan rehabilitasi mencapai tujuan tersebut, mereka diberikan sesi terakhir sebelum terminasi program rehabilitasi yaitu sesi relapse prevention (pencegahan kekambuhan).

Pada sesi relapse prevention, penyalahguna narkotika diberikan keterampilan untuk mencegah terjadinya relapse dan dapat terlepas dari situasi atau faktor resiko yang dapat memicu relapse di masa yang akan datang. Diharapkan dengan keterampilan tersebut, mereka mampu untuk menjaga kondisi abstinence (bersih dari zat) yang sudah berhasil dicapai dan dapat mengelola respon perilaku jika terjadi lapse atau slip (penggunaan awal zat setelah abstinence).

Relapse merupakan kondisi kambuh, dimana seseorang yang memiliki riwayat adiksi kembali memakai narkotika setelah beberapa waktu tidak menggunakan (abstinence, clean). Dengan kata lain, relapse merupakan terjadinya kembali pola lama penyalahgunaan zat (adiksi). Perlu diketahui, bahwa relapse merupakan tantangan yang akan dihadapi oleh semua penyalahguna, meskipun sudah berhasil mencapai kondisi pulih. Mengapa begitu? Saya sudah membahas di artikel sebelumnya (baca: Akhir Perjalanan Rehabilitasi), bahwa adiksi merupakan penyakit kronis dan kambuhan. Tidak ada kata sembuh untuk penyakit adiksi ini, melainkan pulih. Artinya, penyakit akan kembali muncul jika tidak dilakukan upaya mempertahankan kondisi pulih (relapse). Lalu, jika terjadi relapse, apakah artinya program rehabilitasi yang telah dijalani adalah program yang gagal? Atau apakah penyalahguna yang telah berhasil pulih namun mengalami relapse dikatakan mereka telah gagal?

Jawaban untuk kedua pertanyaan tersebut adalah TIDAK. Relapse bukanlah kegagalan, baik dari sisi program rehabilitasi maupun dari sisi penyalahguna. Relapse merupakan fase yang akan dijalani (hampir) semua penyalahguna yang sedang pulih, karena bagaimanapun relapse merupakan bagian dari pemulihan. Relapse dapat timbul karena pengaruh pengalaman di masa lampau, yang biasanya dipicu oleh dorongan yang kuat untuk pakai (craving) – dalam bahasa umum penyalahguna narkotika, keadaan ini disebut dengan “sugesti”. Untuk dapat mencegah terjadinya hal tersebut, penyalahguna yang menjalani pemulihan perlu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya relapse.

Terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya relapse, yang mana faktor-faktor tersebut dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu faktor internal (faktor yang berasal dari dalam diri individu) dan faktor eksternal (faktor yang berasal dari luar individu). Adapun yang termasuk ke dalam faktor internal, antara lain : 1) Perasaan negatif, seperti perasaan sedih, cemburu, marah, kecewa, dll; 2) Keadaan emosi yang beresiko tinggi, seperti sedih/bahagia yang berlebihan, merasa terlalu senang dan semangat, stres yang berlebihan, depresi, dll; 3) Kebosanan, biasanya terjadi karena ketiadaan aktivitas; 4) Masalah penyesuaian diri, terutama ketika selesai menjalani rehabilitasi rawat inap dan langsung kembali ke keluarga dan masyarakat.

Selain faktor internal, faktor eksternal juga memiliki pengaruh yang besar sebagai pemicu relapse. Beberapa hal yang termasuk dalam faktor eksternal antara lain : 1) Situasi yang beresiko tinggi, yaitu saat-saat tertentu yang mengingatkan akan narkotika; 2) Tekanan sosial, perasaan direndahkan oleh keluarga dan teman-teman; 3) Konflik antarpribadi, misalnya konflik atau pertengakaran dengan istri, orangtua, teman, dll; 4) Orang-orang tertentu, seperti teman pecandu, bandar narkoba, teman sharing saat masih aktif pakai, dll; 5) Benda-benda tertentu, misalnya suntikan, pipet, bong (alat hisap), ataupun narkotika itu sendiri; 6) Tempat-tempat tertentu, seperti diskotik, rumah bandar, tempat yang sering digunakan untuk memakai dan menyimpan narkoba saat masih aktif menggunakan narkotika, dll.

Dengan mengetahui faktor-faktor yang menjadi pemicu terjadinya relapse, penyalahguna yang sedang menjalani pemulihan dapat mengantisipasi dan melakukan pencegahan kekambuhan yang efektif. Namun untuk melakukan hal tersebut, tentunya tidak dapat dilakukan sendiri. Diperlukan kerjasama semua pihak, yaitu penyalahguna itu sendiri, keluarga, teman, tetangga, masyarakat, dan juga petugas layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi. Ingat, pemulihan merupakan perjalanan seumur hidup. Akhir perjalanan bukan ketika penyalahguna narkotika menyelesaikan program (terminasi) dari lembaga rehabilitasi, melainkan ketika ia tutup usia.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel