Skip to main content
Artikel

BERSAMA MELAWAN NARKOBA

Dibaca: 90 Oleh 29 Jul 2022Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penulis : Lalu Tresna Jaya, S.Sos, Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP NTB

Saat ini, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia sangat marak terjadi dan memiliki kompleksitas yang luas. Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan mereka telah menyita sekitar 115,1 ton ganja, 3,3 ton sabu, 50,5 hektar lahan ganja, dan 191.575 butir ekstasi sepanjang 2021 (Taher, 2022). Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan temuan pada tahun 2020. Narkoba sendiri merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang lainnya yang dimana Ketika mengkonsumsi secara berlebihan cenderung akan bersifat merusak, dalam dosis yang berlebihan juga bisa menyebabkan seorang muntah, mual, rasa takut yang berlebihan, serta gangguan kecemasan, dan apabila pemakaian berlangsung secara terus menerus akan berakibat dampak yang lebih merusak seperti gangguan mental, serta kecemasan terus-menerus yang di rasakan dan juga dapat menyebabkan kematian di karena kan sistem saraf yang mulai rusak akibat penyalahgunaan narkoba.

Remaja sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga para remaja tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Apalagi sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Jika dilihat indikator sasaran narkoba berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar para remaja kapan saja. Karenanya ada tiga hal penting yang harus direncanakan dan dilakukan

Pertama peran orang tua, Orang tua berperan aktif menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, cinta, kasih sayang dan komunikasi terbuka. Selain berperan mengasuh, mendidik anak yang baik, menjadi contoh yang baik dan mengikuti jaringan orang tua, ia juga berperan aktif menyusun peraturan keluarga tentang keluarga bebas narkoba. Orang tua adalah pengawas yang baik bagi keberlangsungan tumbuh seorang anak.

Peran tokoh masyarakat, Dalam hal ini, tokoh masyarakat harus dapat mengikutsertakan diri dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan Undang-undang. Giat mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Jika ada yang terindikasi menjadi pemakai, harus ada inisiatif untuk merujuk korban narkoba ke tempat pengobatan. Ia juga harus mampu merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinir program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Peran Lembaga, Dalam hal ini lembaga seperti BNN, harus gencar melakukan sosialisasi dilintas sektor. Mulai dari sekolah, kampus atau universitas, hingga ke setiap desa dan ditingkatkan dusun. Dengan Dengan melakukan sosialisasi secara inten, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pemahaman tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Selain itu akan dengan mudah menangkal diri dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. -lim-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel