
Pemusnahan barang bukti seberat 800 gram oleh BNN Provinsi NTB merupakan barang bukti dari kasus narkotika dengan Kasus Narkotika yang terjadi Pada hari Selasa tanggal 28 Mei 2019 di dua TKP yang berbeda yakni sekira pukul 13.10 Wita di Kantor Cabang TIKI Mataram Jalan Anyelir No 1 Mataram dengan Tersangka JEMMY DWI KURNIA PUTRA P als JEMMY dan sekira pukul 17.45 Wita di Loby Hotel NUTANA Jalan Airlangga No 14 Kota Mataram, yang melibatkan tersangka atas nama TATANG APRINADI Als TATANG Als ARI Berupa:
1. Jenis dan jumlah barang bukti yang disisihkan untuk dilakukan uji lab di Badan POM RI Mataram dan disisihkan untuk bukti persidangan:
- TSK TATANG sebanyak 4 (empat) bungkus plastic klip bening yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto keseluruhannya 11,95 (sebelas koma Sembilan puluh lima) dan setelah dikurangi dengan pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan 9,93 (Sembilan koma Sembilan puluh tiga) gram. disisihkan untuk dilakukan untuk uji lab dengan berat bersih keluruhnya 0,63 (nol koma enam tiga) gram.
- TSK JEMMY sebanyak 8 (depalan) bungkus plastic klip bening yang diduga narkotika jenis shabu berat bruto keseluruhannya 800,50 (delapan ratus koma lima puluh) dan setelah dikurangi dengan pembungkusnya didapatkan berat bersih keseluruhan 781,05 (tujuh ratus delapan puluh satu koma nol lima) gram. disisihkan untuk dilakukan untuk uji lab dengan berat bersih keluruhnya 3,07 (tiga koma nol tujuh) gram.
2. Jenis dan jumlah barang bukti “YANG DI MUSNAHKAN”:
Sehingga setelah disisihkan untuk uji lab dari keseluruhan barang bukti sebanyak 12 (dua belas) bungkus plastic klip bening yang masing-masing klip berisikan Kristal bening narkotika jenis shabu, yang tiap-tiap paket berisi Kristal bening narkotika jenis Shabu dengan berat bersih keseluruhan 777,98 (BB dari TSK JEMMY) ditambah 9,02 (BB dari TSK TATANG) menjadi 787 (Tujuh ratus delapan puluh tujuh) gram yang selanjutnya akan dimusnahkan.
pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu ini disaksikan oleh perwakilan instansi terkait, para wartawan dan para rekan wartawan, pemusnahan dilakukan dengan cara mencampur dengan Air dan Oli selanjutnya di blender dan kubur, dengan dimusnahkannya seluruh barang bukti ini, maka BNN Provinsi NTB berhasil menyelamatka 8000 nyawa warga Provinsi NTB.