Skip to main content
Bagian UmumBerita Utama

BNNP NTB Hadiri Pemberian Remisi Umum Tahun 2022 dalam Rangka Perayaan HUT RI ke-77

Dibaca: 30 Oleh 17 Agu 2022Agustus 20th, 2022Tidak ada komentar
UPACARA BENDERA MEMPERINGATI HUT RI KE-77 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2022
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Lombok Barat-Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-77, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Brigjen. Pol. Gagas Nugraha, S.H, S.I.K., M.M, MH, menghadiri agenda pemberian remisi umum 2022 (17/8/22) bertempat di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Mataram, Kuripan, Lombok Barat.

Kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan apresiasi bagi 876 warga binaan permasyarakatan yang telah memberikan prestasi, dedikasi dan disiplin selama masa pembinaan. Dalam sambutannya, kepala Kementrian Hukum dan HAM, yang diwakili oleh Bupati Lombok Barat, Bapak H. Fauzan Khalid, S.Ag menyampaikan bahwa pemberian remisi dalam rangka perayaan HUT RI ke-77 sebagai bentuk syukur dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan dengan baik. Pemberian remisi ini juga diharapkan menjadi motivasi untuk membentuk pribadi yang lebih baik sehingga berpartisipasi membangun Indonesia.

Adapun kegiatan tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Pembacaan SK Kementerian Hukum dan HAM mengenai Remisi Umum dan penyerahan remisi secara simbolis, kemudian sambutan Kepala Kemenkumham yang diwakili oleh Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid dan diakhiri dengan doa. -ydl-

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel