
Penulis : Wahyu Hasni Ilmi, M.Psi., Psikolog. (Psikolog klinis ahli pertama)
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah mempengaruhi peradaban manusia saat ini, adanya media Online menjadikan masyarakat mudah dalam berkomunikasi sekaligus mencari dan menerima informasi. Saat ini penggunaan media Online tidak hanya dilakukan oleh situs berita yang dikenal masyarakat, tetapi juga dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, dari yang muda sampai yang tua.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tersebut tidak hanya memberikan dampak yang positif tetapi juga memberikan dampak negatif. Penyampaian informasi yang begitu cepat memudahkan setiap orang menerima, mencari dan memproduksi suatu informasi melalui platform media sosial seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram ataupun situssitus yang tersebar di semua dinding teknologi. Kemudahan tersebut membuat semua orang bisa mencari dan berbagi informasi dengan mudah dan serba cepat. Akan tetapi, adanya hal tersebut, menjadikan media sebagai sebuah ancaman. Salah satu adalah ancaman Narkoba.
Di era digital saat ini, ada sebuah istilah yang belakangan cukup populer, yaitu “DARKNET” menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). “Darknet” adalah sebuah ruang yang sekarang ini di manfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk melakukan aktivitas kejahatan, termasuk jual beli narkoba. Transaksi dan distribusi narkoba bisa difasilitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melalui jaringan internet dengan cara memanfaatkan “darknet” Arus penggunaan teknologi yang semakin pesat telah memungkinkan darknet menjadi pasar gelap yang sulit terdeteksi dalam memfasilitasi berbagai bisnis ilegal.
Menurut United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tahun 2012 situssitus gelap di darknet hanya berjumlah ratusan, namun pada tahun 2020 telah berkembang mencapai 110, 865 situs. Salah satu Yang paling populer adalah Silk Road. Situs tersebut diketahui sebagai platform yang melakukan jual beli produk-produk ilegal, terutama jual beli narkoba dengan cara operasi menggunakan Tor dan Bitcon sebagai metode pembayaran.
Hal tersebut tentu saja menjadi kekhawatiran kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Karena seperti yang diketahui bahwa sekarang ini hampir semua orang bisa memanfaatkan jaringan digital, tak kecuali generasi muda penerus Bangsa. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa diera revolusi industri 4.0 ini, pengaruh media khususnya media sosial sangat besar dalam keberlangsungan kehidupan umat manusia. Hal ini tentu sejalan dengan perkembangan Technology yang sudah semakin pesat dan arus informasi juga semakin tinggi. Itu semua tergantung dari kita sejauh mana kesiapan kita dalam menerima dan menyikapi informasi tersebut. Dari sekian banyak manfaat dari media itu sendiri, namun disisi lain media juga bisa juga menjadi sebuah pisau yang bisa saja menusuk diri kita sendiri jika kita tidak bijaksana dalam menggunakannya.
Jika hal tersebut dibiarkan, kekhawatiran berdampak pada generasi muda. Oleh karena itu penting bagi kita semua khususnya generasi muda agar lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi, mencari dan membagikan informasi di internet. Oleh karenanya, di era sekarang ini transaksi penyebaran narkoba tidak hanya bertemu dengan orangnya secara langsung atau Pace to Pace, tetapi juga menggunakan platform media digital, maka upaya memeranginya juga harus menggunakan sarana digital. Bentuk upaya menangkal bahaya narkoba di era digital adalah dengan cara bijak bermedia sosial.
Bijak bermedia sosial adalah kemampuan dalam memahami, menganalisis, segala informasi yang tersebar di media sosial. Bijak bermedia sosial akan menjadikan kita lebih kritis, peka terhadap semua informasi yang tersebar di media massa, serta mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas intelektual kita. Karena dengan itu akan tercipta generasi anti narkoba.