
Penulis: Lalu Tresna Jaya, S.Sos, (Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP NTB)
Sudah dua puluh tahun Badan Narkotika Nasional (BNN) berdiri. Gerakan dan semangat perjuangan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di bumi Pertiwi, hingga saatini masih kokoh dan berdiri teguh sebagai lembaga yang berkomitmen memberantas narkoba di republik Indonesia ini. Komitmen yang sejak awal sejak berdiri serta kinerja yang dilakukan selama dua decade ini telah mampu menyelamatkan ribuan bahkan hingga jutaan nyawa generasi Bangsa dari dampak barang berbahaya seperti narkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah diberi amanah itu, paham dan sangat menyadari tugas dan fungsi moralnya sebagai lembaga yang diamanahkan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Hal itu terbukti dari banyaknya apresiasi yang diberikan oleh masyarakat yang merasa terbantu dari kehadiran BNN, selain itu sejumlah anggota komisi III DPR RI turut memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kinerja pada tahun 2021. Ini menandakan BNN sebagai lembaga memiliki Trust (kepercayaan) dari semua pihak.
Adanya strategi War On Drugs yang meliputi Hard Power Approach, Soft Power Approach dan Smart Power Approach sangat diapresiasi oleh semua pihak, ditambah dengan adanya terobosan E-mindik yang dilakukan semakin meningkatkan kepercayaan semua pihak tentang transparansi tindak pidana Narkotika. Karenanya, momentum hari ulang tahun (HUT) ke 20 Badan Narkotika Nasional (BNN) sepatutnya menjadi momen untuk menambal kekurangan serta meningkatkan kinerja secara lebih maksimal demi kemaslahatan masyarakat.
Tentunya, usaha yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua dekade ini karena adanya peran serta semua pihak tanpa terkecuali. Karena bagaimanapun sebagus apapun usaha dan strategi yang dilakukan akan berakibat nihil tanpa adanya kehadiran serta komitmen bersama semua kalangan.
Dengan adanya strategi yang telah dicanangkan dan siapkan. Kita berharap bisa mendapatkan hasil yang maksimal manakala hambatan-hambatan seperti penyalahgunaan narkoba bias dicegah dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara intens mulai dari tingkat pedesaan hingga wilayah perkotaan. Karena akan sangat berbahaya apabila penyalahgunaan narkoba masih marak terjadi sementara partisipasi masyarakat di Indonesia kurang.