Skip to main content
Artikel

NARKOBA DAN TANTANGAN BONUS DEMOGRAFI

Dibaca: 273 Oleh 10 Nov 2021Tidak ada komentar
NARKOBA DAN TANTANGAN BONUS DEMOGRAFI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penulis : Irfan, S.Sos (Penyuluh Narkoba Ahli Muda)

 

Pada tahun 2030-2040 Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi yang dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64) lebih besar dibandingkan dengan usia tidak produktif (berusia di bawah 15-64 tahun). Pada era tersebut jumlah penduduk usia produktif akan mencapai 64 persen dari semua total jumlah penduduk yang di proyeksikan mencapai 297 juta jiwa. Agar Indonesia dapat memetik manfaat secara maksimal dibutuhkan ketersediaan sumber daya manusia yang baik juga berkualitas dari melimpahnya jumlah usia produktif.

Tentunya untuk menghadapi bonus demografi nanti, diperlukan peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan anak-anak muda di masa sekarang guna mengimbangi pesatnya perkembangan zaman di masa yang akan datang. Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia harus bersih dari tantangan serta hambatan yang ada, salah satunya ancaman Narkoba.

Seperti yang kita ketahui bahwasanya Narkoba masih menjadi ancaman serius yang menimpa negara Indonesia. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sampai ke tingkat yang sangat menghawatirkan. Realita di lapangan menunjukkan bahwa 50% penghuni LAPAS (lembaga permasyarakatan) disebabkan oleh kasus narkoba. Di tempat yang sama seperti di media massa, baik itu media cetak ataupun elektronik selalu dipenuhi oleh berita penggerebekan dan penyalahgunaan barang haram tersebut.

Penyalahgunaan narkoba sendiri masuk pada Kejahatan Internasional (Ordinary Crime) dan kejahatan yang terorganisir (organize crime). memiliki jaringan yang luas serta mempunyai dukungan dana yang sangat besar dengan tambahan teknologi yang canggih. Jika tidak diantisipasi dengan baik, maka akan menyebabkan rusaknya sendi-sendi bangsa dan negara ini serta akan mempersulit bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan bonus demografi nanti. Karena penggunaan narkoba disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya lingkungan yang kurang baik, maka untuk memerangi narkoba, tentunya tidak bisa hanya sebatas pengobatan, perlu adanya formula yang tepat yang bisa mengadres akar-akar permasalahan dibawah-Nya.

Dalam rangka menghilangkan ancaman Narkoba, Sudah seharusnya Indonesia benar-benar serius dalam hal ini. Bukan hanya sebuah wacana yang terus dicanangkan, akan tetapi yang terpenting adalah kerja nyata dan konsistensi. Semua elemen mulai dari Pemerintah, Parlemen, Lembaga, instansi, dan Orang tua harus saling bekerja sama dan membagi tugas untuk menanggulangi narkoba secara tuntas. Pemerintah dapat berperan aktif dengan memberikan alokasi dana pada penyusunan rancangan APBD untuk menanggulangi narkoba, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki andil dalam menanggulangi narkoba dengan menyusun peraturan daerah yang berkaitan dengan penanggulangan narkoba, Lembaga yaitu BNN, Badan Narkotika Nasional Provinsi maupun Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota harus aktif dalam melakukan sosialisasi pencegahan penyebarluasan narkoba, Kepolisian memiliki andil untuk menyelidiki pengedaran narkoba, Instansi berupa Universitas dan Sekolah-sekolah memiliki peran aktif dengan memberikan pengetahuan mengenai Narkoba serta hukuman yang akan diperoleh apabila melakukan penyalahgunaan narkoba, serta Orang tua dan keluarga sangat berperan aktif untuk memberikan pemantauan terhadap anak dan anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam dunia Narkoba.

Oleh karenanya, untuk menjawab tantangan bonus demografi tahun 2030 nanti, kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal manakala hambatan-hambatan seperti penyalahgunaan narkoba bisa dicegah dan di berantas sedini mungkin. Karena akan sangat berbahaya apabila penyalahgunaan narkoba masih marak terjadi sementara bangsa Indonesia harus sesegera mungkin menyiapkan diri untuk menjawab tantangan bonus demografi.

NARKOBA DAN TANTANGAN BONUS DEMOGRAFI

NARKOBA DAN TANTANGAN BONUS DEMOGRAFI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel