Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja khususnya pengguna jasa Game Online/Warnet/Playstation yang buka 24 jam di Kota Mataram, Kepala BNNP NTB Brigjen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, SH, M.Si. beserta stafnya melakukan Razia (8/11) dalam rangka Deteksi Dini ancaman bahaya narkoba di lingkungan masyarakat;
Lokasi yang menjadi sasaran razia petugas kali ini sebanyak 6 (enam) jasa/penyewaan Game Online/Warnet/Playstation yang buka 24 jam di Kota Mataram dan dari 132 orang pengunjung yang di lakukan tes urine terdapat 14 orang yang positif menggunakan narkotika dengan rincian Game Play Gomong: 2 orang, King Jl. Panjitilar: 3 orang, Warnet Vex Jl. Swakarya 3 orang, Game Play Jl. Swakarya: 3 orang, Dede Net Jl. Merdeka : 1 orang dan Joker Jl. Majapahit : 2 orang.
Dalam pelaksanaan razia tersebut Kepala BNNP NTB menemukan langsung banyak pelajar yang bermain gameonline dan internet diatas jam 12 malam diantaranya ada 3 orang anak kelas 4 SD, dari hasil razia yang dilakukan kondisi ini sangat memprihatinkan kita, sebagian besar warnet digunakan kegiatan game online yang beroperasi 24 jam, hal ini berpotensi besar sebagai bagian dari peredaran dan pemakaian narkoba, BNNP NTB akan berkoordinasi dengan Pemda terkait regulasi, perijinan dan pengawasan warnet di Kota Mataram tegas Sugianyar.
selain pelajar, petugas juga menahan 2 orang yang postif menggunakan narkoba dan pada dirinya ditemukan peralatan untuk menggunakan shabu lengkap beserta plastik pembungkus, saat ini 14 remaja yang positif menggunakan narkotika tersebut dibawa oleh petugas ke kantor BNNP NTB selanjutnya dilakukan assessment untuk direhabilitasi
#NTBTolakNarkoba
#stopnarkoba
Telf/sms/WhatsApp : 085238944442
Twitter/Youtube/IG : infobnn_prov_ntb
email : bnnp_ntb@bnn.go.id
Facebook : infobnnprovntb
Website : https//ntb.bnn.go.id