
Penulis : Ns. Ni Made Arlanggawati, S. Kep.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat dan permasalahan yang ditimbulkan juga semakin kompleks. Kejahatan narkoba merupakan kejahatan lintas negara (transnational crime), terorganisir (organized crime), dan serius (serious crime) yang dapat menimpa berbagai lapisan masyarakat. Masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar dapat dikatakan sulit di atasi, karena penyelesaiannya melibatkan banyak faktor dan kerjasama dari semua pihak yang bersangkutan, seperti pemerintah, aparat, masyarakat, media massa, keluarga, remaja itu sendiri. Penyalahgunaan narkoba terjadi karena korban kurang atau tidak memahami apa narkoba itu sehingga dapat dibohongi oleh pihak yang tidak bertanggung
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyatakan bahwa penyalahguna narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika.
Kondisi anak pada tingkat usia yang berkisar antara 15-19 tahun sangat sensitif dan bersikap penuh gejolak, temperamental, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, ingin mencoba-coba sesuatu yang terlarang, kesemuanya itu dilakukan untuk menonjolkan identitas dirinya, sehingga sifat-sifat atau indikasi perilaku anak remaja tersebut sangat rentan terhadap kemungkinan mengkonsumsi atau menyalahgunakan narkotika,
Banyak faktor penyebab penyalahgunaan narkotika di kalangan anak remaja antara lain keinginan untuk mencoba-coba, ikut-ikutan teman, mudah didapat dan yang lebih mendasar adalah adanya persoalan-persoalan psikologis baik yang bersumber dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Untuk itu peran guru pembimbing di sekolah sangat berperan dalam menetukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di sekolah atau sekurang-kurangnya meminimalkan faktor yang menyebabkan anak didik pada tingkat usia remaja menjadi penyalahguna narkotika.
Keberadaan dan pera serta guru pembimbing di sekolah sangat diperlukan. Salah satu fungsi bimbingan dan konseling adalah fungsi atau upaya pencegahan, yakni suatu upaya untuk melakukan intervensi mendahului kesadaran akan kebutuhan pemberi bantuan. Dalam upaya preventif atau pencegahan, maka intervensi haruslah mendahului munculnya kebutuhan atau masalah, bila tidak demikian maka bukanlah upaya preventif. Upaya preventif meliputi strategi dan program-program yang dapat digunakan untuk mencoba mengantisipasi dan mengelakkan resiko-resiko hidup yang tidak perlu terjadi. Upaya-upaya pembentukan kelompok belajar, kegiatan ekstrakurikuler, pemilihan jurusan, pramuka dan semacamnya, kesemuanya itu merupakan bagian dari rangkaian upaya preventif. (Soli Abimanyu dan M. Thayeb Manrihu, 1984).
Pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menitik beratkan kepada bimbingan terhadap perkembangan pribadi melalui pendekatan perorangan dan kelompok siswa usia remaja yang menghadapi masalah untuk mendapatkan bantuan khusus untuk mampu mengatasinya. Upaya preventif yang dilakukan guru pembimbing sangat strategis dan sangat membantu terhadap pencegahan penyalahgunaan dan pendekatan dalam peredaran narkotika. Tugas guru pembimbing adalah membantu murid untuk mengenal dirinya, kemampuannya dan mengenal orang lain, membantu murid dalam proses yang menuju kematangannya, membantu dan mendorong murid untuk pemilihan-pemilihan yang tepat sesuai dengan kemampuan interest dan hobbi yang berguna, membantu murid untuk mengerti metode belajar yang efisien agar dapat mencapai hasilnya dengan waktu yang lebih singkat.
Perlunya memberikan informasi dan penyuluhan mengenai bahaya dan dampak negatif terhadap penggunaan narkotika kepada siswa remaja. Melakukan diskusi atau sharing tentang narkotika dengan segala aspeknya, melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan penyuluhan kepada siswa remaja tentang narkotika, menganjurkan agar siswa aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler disekolah, memberikan pengertian kepada siswaagar berani menolak ajakan teman ketika mereka di tawari konsumsi narkotika, menganjurkan siswa agar mau memberikan pengertian kepada teman-temannya yang sebaya untuk tidak mengkonsumsi narkotika, mengadakan pendekatan secara khusus kepada siswa yang berpotensiingin mencoba konsumsi narkotika, serta mengadakan kesepakatan bersama orang tua bekerjasama dengan guru pembimbing untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, memberikan peringatan atau berupa sanksi bila ditemukan siswa membawa narkotika.
Dengan demikian peran guru pembimbing sangat besar pengaruhnya terhadap upaya pencegahan dalam penanggulangan narkotika khususnya pada siswa remaja yang saat ini sedang berkembang dan usia yang produktif. Oleh karena itu, disarankan perlunya adanya pendekatan secara khusus kepada para siswa yang pecandu rokok, hendaknya diusahakan untukĀ dilaksanakan secara regular adanya penyuluhan narkotika atau narkoba, sehingga siswa dapat terhindar dari perbuatan negative seperti halnya penyalahguna narkotika.