
Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah besar yang semakin membutuhkan perhatian serius setiap waktunya. Narkoba memiliki dampak jangka panjang pada individu, keluarga, dan masyarakat, yang tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat merusak mental dan kehidupan sosial individu dan yang paling ditakutkan adalah dapat menghancurkan potensi generasi muda sebagai harapan bangsa. Oleh karena itu, pencegahan penyalahgunaan narkoba harus menjadi fokus utama dalam setiap kebijakan pemerintah khususnya dalam sektor kesehatan dan pendidikan. Salah satu upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba adalah melalui pendekatan preventif yang dimulai sejak usia dini dengan pendidikan sebagai salah satu pilar utama.
Dipahami dari konteks pendidikan, pendekatan preventif yaitu pendekatan yang dilakukan dengan memberikan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang dapat membantu individu terutama generasi muda untuk menghindari kemungkinan terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Itulah alasan mengapa pentingnya peran pendidikan dalam pencegahan narkoba harus dimulai sejak usia dini, dengan rentang usia mulai dari 6 tahun yang memasuki jenjang sekolah dasar dapat mulai diajarkan tentang bahaya narkoba. Anak-anak dengan usia tersebut biasanya sedang dalam tahap pembentukan pola pikir dan karakter yang akan membentuk kepribadian mereka di masa depan. Meskipun tidak semua anak belum sepenuhnya memahami dampak buruk narkoba, namun dengan memberikan edukasi di usia dini diharapkan akan membekali mereka dengan pengetahuan yang cukup untuk membuat keputusan yang bijak ketika mereka dewasa kelak.
Langkah preventif pencegahan penyalahgunaan narkoba di setiap usia anak atau jenjang pendidikan dapat berbeda, tergantung sejauh mana pemahaman dan kepekaan anak pada hal-hal yang berhubungan dengan narkoba. Hal ini dapat dipengaruhi oleh faktor internal dari keluarga terlebih dahulu, lalu lingkungan masyarakat, dan pergaulannya dengan teman sebaya atau yang lebih tua darinya. Langkah pencegahan terhadap siswa sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA) harus lebih intens dilakukan, dikarenakan mereka cenderung lebih rentan terkena pengaruh narkoba.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang tahun 2022-2023, dari rentang usia 15-64 tahun total ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah menggunakan narkoba. Kemudian data dari Kementerian Komunikasi dan Informasi 2021 memaparkan bahwa pengguna narkoba berada di golongan usia muda rentang 15-35 tahun dengan persentase sebanyak 82,4% berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1% berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir. Survei yang dilakukan pula oleh Survei Nasional Badan Narkotika Nasional pada tahun 2011 menunjukkan bahwa pelajar perempuan dominan lebih paham akan dampak dari penyalahgunaan narkoba dibandingkan pelajar laki-laki.
Sejalan dengan peran pendidikan sebagai langkah pencegahan narkoba, kurikulum pendidikan yang tepat akan memberikan pemahaman yang signifikan mengenai bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Pendidikan tentang narkoba tidak cukup hanya dengan memberikan informasi dalam satu mata pelajaran, melainkan harus terintegrasi dalam berbagai aspek pembelajaran yang ada di sekolah.
Pendidikan agama merupakan mata pelajaran yang tidak dapat dipungkiri berpengaruh besar dalam membentuk karakter dan moral siswa. Dalam semua ajaran agama, narkoba dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan yang merusak tubuh dan jiwa manusia. Sehingga melalui pendidikan agama yang diajarkan disekolah, dapat membantu siswa memahami bahwa hidup sehat dan jauh dari narkoba merupakan bagian dari tanggung jawab moral terhadap amanah Tuhan untuk menjaga tubuh sebagai bagian dari ibadah dan menjalani hidup yang sesuai dengan nilai-nilai spiritual. Melalui pendidikan agama pula, siswa juga diajarkan untuk memiliki kontrol diri yang baik dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental.
Selain pendidikan agama, pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata pelajaran yang berfokus pada pembentukan karakter warga negara yang baik dan bertanggung jawab. Salah satu tujuan utama pendidikan kewarganegaraan ini adalah membekali siswa dengan pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Dalam konteks pencegahan narkoba, PKN bisa mengajarkan siswa tentang hak mereka untuk hidup sehat dan bebas dari narkoba serta kewajiban mereka untuk menjaga lingkungan sosial yang bersih dan aman dari peredaran narkoba.
Selanjutnya adalah pendidikan Jasmani, yang berfokus pada pengembangan fisik dan kebugaran, yang juga dapat digunakan untuk menyampaikan pesan tentang hidup sehat. Olahraga adalah salah satu cara terbaik untuk menjaga tubuh tetap sehat dan jauh dari berbagai penyakit, termasuk penyakit yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya memberikan manfaat fisik, olahraga juga berdampak baik bagi kesehatan mental, seperti mengurangi stres, meningkatkan suasana hati, dan memberikan rasa percaya diri yang lebih tinggi. Dengan memahami manfaat kesehatan yang didapat dari olahraga, siswa akan lebih termotivasi untuk menjaga tubuh mereka dan menghindari narkoba sebagai jalan pintas untuk merasakan perubahan instan atau pelarian dari masalah. Olahraga juga menjadi langkah awal rehabilitasi mandiri bagi pengguna narkoba sebelum melaporkannya ke BNN untuk direhabilitasi oleh BNN.
Selain mata pelajaran yang memberikan pemahaman secara teori dan praktek tentang cara menghindari penyalahgunaan narkoba, kegiatan ekstrakulikuler yang ada disekolah juga dapat menjadi alternatif untuk menyibukkan diri siswa dengan kegiatan-kegiatan positif seperti pramuka, palang merah Indonesia, basket, serta kegiatan lainnya. Sehingga pikiran-pikiran yang akan menjerumuskan ke hal-hal yang negatif dapat teralihkan dengan kesibukan menggali potensi diri dan hobi mereka dibidang masing-masing. Disamping itu, lingkungan sosial memiliki peranan krusial dalam mempengaruhi perilaku mereka, sehingga sektor pendidikan dan keluarga harus lebih diperkuat sebagai wadah untuk menempuh pendekatan preventif yang tepat serta benteng utama dalam mengedukasi usia remaja yang rentan.
Referensi :
Rahmayanty, D., Addinda, D., Oktrianda, A., & Ananda, S. (2023). Pemahaman Tentang Bahaya Narkoba Terhadap Pendidikan Karakter Anak. Jurnal Basicedu, 7(6), 3441-3449.