Skip to main content
Artikel

PERANGI NARKOBA DENGAN PRINSIP KESADARAN DAN KEBERSAMAAN

Dibaca: 266 Oleh 17 Mar 2022Maret 24th, 2022Tidak ada komentar
PERANGI NARKOBA DENGAN PRINSIP KESADARAN DAN KEBERSAMAAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penulis: Irfan S.Sos

Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya atau yang disingkat Narkoba, hingga hari ini masih menjadi patologi atau penyakit sosial dalam masyarakat. Diketahui narkoba adalah zat yang cara kerjanya di masukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara lisan, di minum, dihirup, di suntikan pikiran atau perasaan hati dan juga orang lain. Efek dari penyalahgunaan barang ini (narkoba) bermacam-macam dan sebagian besarnya mengarah ke arah negatif. Tidak hanya bagi penggunanya secara personal tetapi juga berimbas bagi lingkungan dalam masyarakat tempat ia tinggal. Sehingga dalam perspektif sosiologis penyalahgunaan narkoba di sebut sebagai patologi sosial atau penyakit sosial.

Pemberantasan narkoba dalam hal ini sangat masif dilakukan oleh instansi terkait seperti BNN, Aparat penegak hukum dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tetap saja narkoba masih menjamur dan menjadi kejahatan yang harus dilawan oleh semua elemen tidak terkecuali masyarakat. Sehingga pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) mencetuskan hastag War On Drugs  perang lawan narkoba. Sehingga masyarakat harus bersama-sama dan bahu membahu melawan narkoba. Hal ini dimulai dengan kesadaran, kebersamaan dan kebermanfaatan. Oleh karenanya prinsip tersebut harus di implementasikan oleh segenap elemen masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam memerangi narkoba.

Kesadaran, seseorang dikatakan memiliki kesadaran ketika ia mampu menyadari keadaan di sekelilingnya, tindakan-Nya dan emosinya. Memiliki kesadaran bukan hanya sekedar menyadari atau bersikap waspada, tetapi dia yang mampu memperhatikan dan menganalisis kondisi lingkungan-Nya. Dalam konteks narkoba, masyarakat harus sadar tentang narkoba dan sadar akan bahaya yang ditimbulkan-Nya. Kemudian ia harus mampu mengamati dan menganalisis lingkungan-Nya tentang bahaya atau potensi adanya narkoba.

Kebersamaan, dalam hal ini pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat harus bersama-sama dan bersatu padu dalam menyatukan persepsi bahwa narkoba harus dilawan secara bersama-sama. Karena tidak mungkin mengandalkan satu pihak saja, perlu adanya solidaritas yang kuat dalam memerangi narkoba.

Oleh karena-Nya dalam hal ini kesadaran dan kebersamaan menjadi sebuah keniscayaan dalam siklus kehidupan umat manusia yang di mana tidak ada segala sesuatu yang dapat hidup sendiri karena alam terlalu luas dan tidak ada manusia yang tidak memiliki kesadaran. sehingga dalam rangka perang melawan narkoba kesadaran kebersamaan diperlukan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel