
Sebagai salah satu destinasi wisata internasional terbesar yang ada di Indonesia, Bali tidak hanya terkenal dengan keindahan alam dan budaya, tetapi juga tidak luput menjadi target peredaran narkoba. Keberadaan Bali yang dipenuhi dengan wisatawan asing serta gaya hidup modern membuatnya menjadi pasar yang potensial bagi sindikat peredaran narkoba tingkat internasional. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Bali Tribune pada 28 Desember 2023, disampaikan langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra, bahwa kasus narkoba di Bali naik 11 persen pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2022 ditemukan sebanyak 725 kasus, sedangkan pada 2023 tercatat jumlah kasus narkoba sebanyak 806 kasus dengan jumlah tersangka 1002 orang yang terdiri dari 902 WNI dan 100 orang WNA.
Jenis narkoba yang di edarkan di Bali juga sangat beragam, mulai dari ganja, sabu-sabu, ekstasi, hingga obat terlarang lainnya. Salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya angka peredaran narkoba di Bali adalah tingginya jumlah wisatawan yang datang, baik lokal maupun mancanegara sehingga sering kali mereka menjadi sasaran untuk jaringan narkoba. Modus operasi pun dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengedarkannya melalui layanan pengiriman, pesta narkoba di hotel dan tempat hiburan malam, bahkan jual beli narkoba melalui media sosial.
Pada tanggal 19 November 2024 lalu, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada pada konferensi pers menyampaikan terkait modus baru peredaran narkoba yang kembali menghebohkan masyarakat. Dimana Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium ilegal narkoba atau clandestine laboratory di Bali yang membuat narkoba dalam bentuk cairan untuk vaping lewat pod. Polisi menyebut metode ini dilakukan untuk menyamarkan narkoba serta mempermudah pemasaran narkoba. Selain itu, modus ini juga digunakan untuk memperkenalkan narkoba ke anak-anak muda yang sekarang sedang trend menggunakan vape.
Peredaran narkoba di Bali tidak hanya dapat berdampak buruk pada citra pariwisata Bali, namun juga memberikan dampak besar pada pulau-pulau sekitar, termasuk Lombok. Pulau Lombok yang menjadi tujuan wisata alternatif bagi para wisatawan yang berkunjung ke Bali, tidak lepas dari ancaman peredaran narkoba. Sejak beberapa tahun terakhir, Lombok mengalami peningkatan jumlah kasus narkoba yang cukup signifikan. Menurut data dari BNN NTB, pada tahun 2023 tercatat 150 kasus narkoba di wilayah NTB, sebagian besar melibatkan generasi muda yang terperangkap dalam jerat narkoba. Sabu-sabu dan ekstasi menjadi jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan, dengan modus operasi yang mirip dengan yang ada di Bali, seperti pengedaran melalui transportasi laut dan jalur darat.
Dampak dari peredaran narkoba di Lombok tentu sangat merugikan, baik dari segi sosial, ekonomi, maupun kesehatan. Dari sisi sosial, narkoba merusak pola pikir dan perilaku penggunanya, yang berpotensi mengganggu kestabilan sosial di masyarakat. Banyaknya pengguna narkoba yang terlibat dalam kriminalitas, seperti pencurian dan kekerasan, juga menambah beban bagi aparat kepolisian dan institusi hukum di wilayah tersebut. Dari segi ekonomi, sektor pariwisata Lombok yang sedang berkembang dapat terancam jika masyarakat dan wisatawan merasa tidak aman akibat adanya narkoba. Selain itu, dampak kesehatan jangka panjang yang ditimbulkan oleh narkoba juga membebani sistem kesehatan daerah.
Penanganan masalah peredaran narkoba di Lombok memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat secara umum. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya kepada kalangan remaja dan pelajar. Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan sekolah dan lembaga pendidikan untuk melakukan kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, program rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang sudah terlanjur kecanduan juga harus lebih diperhatikan, dengan memperbanyak pusat-pusat rehabilitasi yang dapat membantu mereka kembali ke jalan yang benar.
Di sisi penegakan hukum, penting untuk memperketat pengawasan terhadap jalur peredaran narkoba, terutama di perbatasan antara Bali dan Lombok, baik melalui jalur darat maupun laut. Pihak kepolisian dan BNN harus bekerja lebih maksimal untuk menindak tegas para pelaku jaringan narkoba tanpa terkecuali. Pemerintah juga dapat memperkenalkan program-program sosial yang memberikan peluang ekonomi bagi masyarakat Lombok, agar mereka tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang sering kali menjadi salah satu faktor penyebab peredaran narkoba. Dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diharapkan dapat mengurangi ketergantungan sebagian orang pada narkoba sebagai jalan keluar dari kesulitan ekonomi.
Referensi :
https://balitribune.co.id/content/kasus-narkoba-di-bali-naik-11-persen-bnn-rehab-ratusan-pecandu