Skip to main content
Artikel

Rehabilitasi Gratis Bagi Penyalahguna Narkoba di BNN Provinsi NTB

Dibaca: 297 Oleh 15 Des 2020Januari 12th, 2021Tidak ada komentar
Rehabilitasi Gratis Bagi Penyalahguna Narkoba di BNN Provinsi NTB
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB (BNNP NTB) mempunyai pusat rehabilitasi gratis bagi penyalahguna narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Brigjen. Pol. Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si. bahwa penyalahguna narkoba yang lapor ke BNNP NTB secara langsung dan sukarela tidak dipidana dan direhabilitasi secara gratis. Tujuan diberikannya rehabilitasi gratis bagi penyalahguna narkoba adalah untuk memfungsikan kembali dan mengembangkan kemampuan fisik mental dan social penyalahguna narkoba agar bisa melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar sesuai dengan bakat, kemampuan, pendidikan dan pengalaman. Rehabilitasi gratis juga berfungsi sebagai tempat untuk memberikan program positif untuk para rehabilitasi dengan menerima dan juga menampung para pecandu narkoba untuk terbebas dari masalah narkoba.

Sebenarnya, Rehabilitasi merupakan fasilitas yang sifatnya semi tertutup, dimana hanya orang-orang tertentu dengan kepentingan khusus yang bisa memasuki area tersebut. Sedangkan, rehabilitasi narkoba merupakan tempat yang memberikan pelatihan keterampilan dan pengetahuan untuk menghindarkan diri dari narkoba. Rehabilitasi gratis dibangun di NTB karena salah satu penyebabnya yaitu NTB merupakan wilayah yang tidak ada desanya bersih dari kasus narkoba. Sehingga, Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB menilai bahwa pemberian Rehabilitasi gratis dinilai sangat penting untuk para penyalahguna Narkoba di Wilayah NTB.

Rehabilitas gratis yang disediakan oleh BNNP NTB mempunyai beberapa kriteria yaitu; Gratis, tanpa mengeluarkan biaya yang besar untuk bisa pulih dari Narkoba hanya membawa fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan foto calon penghuni sebanyak tiga lembar, dan harus di damping oleh keluarga atau wali, nanti akan dinilai oleh tim dan tim akan menentukan berapa lama si penghuni perlu dirawat dib alai rehab; Identitas dirahasiakan, identitas penyalahguna narkoba yang akan masuk balai rehab gratis akan dirahasiakan dari kalangan umum guna menjaga nama baik penyalahguna narkoba yang benar-benar ingin sembuh dari Narkoba; Tidak dipidana, dengan status hanya penyalahguna narkoba atau korban bukan menjadi seorang pengedar atau Bandar narkoba.

Dalam rehabilitas gratis BNNP NTB terdapat tiga program yaitu; program tiga bulan yang berlaku untuk anak-anak sampai remaja; program enam bulan yang berlaku untuk dewasa; dan program dua belas bulan bagi mereka yang terjerat kasus hokum. Ada beberapa data rehabilitas gratis yang berhasil dicanangkan oleh BNNP NTB mulai dari tahun 2018-2020 dimana, LRIP (Lembaga Rehabilitas Instansi Pemerintah) memberikan layanan sebanyak 802 pada tahun 2018, 1.125 pada tahun 2019 dan 853 pada November 2020. Sedangkan LRJM (Lembaga Rehabilitas Komponen Masyarakat) melayani 160 orang pada tahun 2018, 227 orang pada tahun 2019 dan 214 pada november 2020. Sehingga total keseluruhan pada tahun 2018 sebanyak 962, pada tahun 2019 sebanyak 1.352, dan pada tahun 2020 sebanyak 1.067 orang. Selain itu, BNNP NTB data capaian Yan Rehabilitas LRIP tahun 2018 sampai dengan November 2020. Dimana salah satunya, Klinik BNNP NTB rehabilitasnya berhasil pada tahun 2019 dengan total terbanyak selama tiga tahun belakangan yaitu 330.

Menurut Ali Azhar, Kepala BBRN Lido mengakui bahwa dari beberapa hasil penelitian menyebutkan tingkat kepulihan penghuni rehab setahun sekeluarnya dari balai rehab tidak menggunakan narkoba lagi. Hal tersebut merupakan tingkat kepulihan yang mencapai 70 persen yang harus didukung oleh beberapa faktor seperti; faktor keluarga, yang menentukan pulihnya seorang pecandu karena adanya dukungan dari keluarga; faktor masyarakat, dimana masyarakat  harus bisa menerima pecandu yang sudah keluar dari balai rehab termasuk rekan dilingkungan kerja, caranya adalah dengan kembali memberikan kepercayaan sehingga mereka bisa bekerja secara produktif lagi begitupun dilingkungan pendidikan.

BNNP NTB sudah cukup berhasil mencanangkan rehabilitas gratis di kawasan NTB, hal ini dibuktikan dengan adanya 35 pemuda yang berasal dari Lobar meminta BNNP NTB untuk melakukan rehabilitas kepada pada pemuda tersebut. Dengan adanya rehabilitasi gratis di NTB bukan merupakan suatu yang bisa meningkatkan pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun, pemberian rehabilitas gratis tersebut untuk memberikan pemulihan kepada korban penyalahgunaan narkoba agar mereka meninggalkan dunia gelap karena narkoba dan kembali hidup100persen, sadar, sehat, produktif, bahagia tanpa narkoba.

 

Maesa Dita, Mhs Fisipo Unram

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel