
Penulis: Lalu Tresna Jaya, S.Sos
Dewasa ini, dunia sudah masuk dalam transformasi teknologi yang begitu pesat dan cepat. Era itu ditandai dengan adanya kemudahan yang dimiliki manusia dalam melangsungkan kehidupan sehari-hari. Mulai dari kecepatan dalam hal berkomunikasi hingga transportasi. Contohnya dulu, Ketika manusia ingin berinteraksi dengan orang lain ia harus bertemu dan datang menyambangi, sekarang cukup melalui alat komunikasi seperti Handpone, manusia mudah untuk melakukan komunikasi. fenome ini hanyalah sekelumit contoh kondisi kehidupan masyarakat kontemporer.
Dalam kehidupan sehari-hari, realitas seperti ini seringkali terjadi. Sehingga masyarakat dituntut untuk cepat, bersegera dan bergegas memacu kecepatan untuk menyesuaikan dengan pola kehidupan yang ada. Dalam perspektif Paul Virilio seorang filsuf kontemporer menyebutnya sebagai dromologi, dromos artinya kecepatan dan logos artinya pengetahuan. Artinya dunia hari ini adalah tentang kecepatan, siapa yang cepat, bergegas dan bersegera maka ia akan dapat.
Dalam konteks Narkoba, diketahui bahwa hingga hari ini narkoba masih menjadi musuh bersama yang penyebaranya sangat begitu massif. Hingga tidak jarang upaya-upaya luar biasa yang telah dilakukan oleh sejumlah pihak dalam upaya pemberantasan belum menuai hasil yang optimal. Penyebaran barang berbahaya ini semakin massif di era yang Paul Virilio sebut Dromologi atau era kecepatan. Adanya era kecepatan dijadikan kesempatan oleh para bandar Narkoba dalam pendistribusian barang berbahaya ini. Oleh karenanya, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Lembaga yang dipercayai oleh masyarakat menghadirkan upaya pemberantasan narkoba melalui Speed Up Never Let Up.
Speed Up Never Let Up merupakan sebuah istilah baru yang merujuk pada semangat Badan Narkotika Nasional dalam hal mempercepat, tidak pernah berhenti dan tidak pernah menyerah dalam upaya penanggulangan dan pencegahan Narkoba di Indonesia. Dalam hal ini, Badan Narkotika Nasional dituntut untuk menjadi yang tercepat, pertama dan terdepan dalam penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Adanya tagar atau istilah Speed Up Never Let Up akan memaksa kita untuk terus mencari informasi secara terus tentang peredaran narkoba.
Kemudian Speed Up Never Let Up akan menjadi sebuah pedoman bahwa siapa cepat dia menang, siapa menang ia berkuasa. Speed up never let up akan meningkatkan kepercayaan kita untuk bisa melakukan upaya-upaya yang mampu memberantas dan mencegah peredaran Narkotika di Republik ini. Tingkatkan Speed up yakni percepat dan tingkatkan akselerasi serta never let up, jangan kendor dan jangan surut dalam melakukan tugas yang begitu mulia sebagai badan yang diamanahkan oleh negara untuk memberantas narkoba di Indonesia. Tagar ini akan menjadi doktrin yang mampu menghubah cara pandang untuk cepat melawan para bandar narkoba. Speed Up Never Let Up menjadi sebuah dasar dalam bergerak terutama dalam upaya pemberantasan dan penanggulangan narkoba dengan tetap meningkatkan akselerasi dan tidak surut dalam melakukan tugas.