
Penulis : FX. Charlie Gustaf Nurak (Humas BNN Provinsi NTB)
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) adalah momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk menyadari bahwa penyalahgunaan narkoba adalah ancaman serius bagi bangsa Indonesia, khususnya generasi muda di Provinsi NTB. Mari tunjukkan kepedulianmu untuk akselerasi perang melawan narkoba demi Indonesia bersih narkoba.
HANI atau International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking merupakan peringatan tiap tahun oleh negara-negara di seluruh dunia setiap tanggal 26 Juni. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk memperkuat aksi dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tanggal 26 Juni ditetapkan berdasarkan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) nomor 42/112 pada 7 Desember 1987 sebagai hari internasional menentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selain itu, peringatan HANI juga sebagai bentuk keprihatinan global terhadap korban penyalahgunaan narkotika dan sebagai upaya melawan kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan bagi negara-negara di seluruh dunia.
Pada tahun 2023, HANI mengusung tema internasional “People First: Stop Stigma and Discrimination, Strengthen Prevention”, sementara tema nasional HANI di Indonesia adalah “Akselerasi War on Drugs menuju Indonesia Bersinar”. Puncak peringatan HANI 2023 akan dilakukan oleh BNN RI bersama dengan seluruh elemen bangsa serta perwakilan negara-negara sahabat di Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali pada tanggal 26 Juni. BNN RI, yang merupakan lembaga terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran gelap, mengajak seluruh masyarakat Indonesia dan dunia untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkotika (war on drugs) demi mewujudkan cita-cita bersama, yaitu Indonesia Bersinar atau bebas narkoba.
Maraknya peredaran narkoba di Provinsi NTB menjadi fakta yang patut diperhatikan. Total barang bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh BNN Provinsi NTB sepanjang tahun 2023 mencakup shabu seberat 3.599,2 gram, ganja seberat 6.729,9 gram, dan ekstasi/inex seberat 748,37 gram (2000 butir). Hal ini menegaskan urgensi perlunya langkah-langkah nyata dalam memerangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
Peran pemerintah sangat penting dalam mendukung akselerasi war on drugs menuju NTB bersinar (bersih narkoba). Pemerintah seharusnya meningkatkan upaya penegakkan hukum, memperkuat koordinasi antarlembaga terkait, dan mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika. Selain itu, perlu juga diadakan penyuluhan dan kampanye yang lebih masif mengenai bahaya narkoba bagi masyarakat.
Perlunya sinergi para stakeholders dalam mengantisipasi masuknya narkoba di desa-desa yang semakin mengkhawatirkan. Seluruh pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, BNN, dan masyarakat harus bekerja sama dalam memberikan pendekatan pencegahan narkoba yang terintegrasi. Program rehabilitasi juga harus ditingkatkan agar korban penyalahgunaan narkoba mendapatkan pengobatan dan pendampingan yang efektif.
Kepada seluruh kalangan masyarakat, apabila terdapat aktivitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli narkotika atau mungkin produksi, jangan ragu untuk segera menghubungi/melaporkan kepada aparat terdekat. Hal ini dapat dilakukan melalui telepon, SMS, WhatsApp ke nomor 085238944442 atau aparat terkait lainnya.
Dengan melaporkan tindakan yang mencurigakan, kita dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba di NTB. Dengan upaya bersama dan kesadaran masyarakat yang tinggi, kita akan mampu mewujudkan NTB yang bersinar (bersih narkoba). Mari kita jadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional sebagai motivasi untuk terus akselerasi dalam perang melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda dan Indonesia.