
Penulis: Ns. Ni Made Arlanggawati, S.Kep.
Pada masa saat ini, masyarakat tetap harus waspada dengan ancaman narkoba sebab penyebaran barang haram ini juga dapat dilakukan dengan berbagai cara. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia. Narkotika juga secara nyata dapat memicu kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan.
Narkoba kini semakin tren di kalangan remaja dan generasi muda Indnonesia. Bukan hanya dikalangan anak, anak, tetapi telah memasuki semua kalangan. Untuk itu, pemuda merupakan kunci keberhasilan untuk perang melawan narkoba. Peran pemuda juga harus digerakkan secara maksimal dalam menanggulangi peredaran narkoba di Negeri ini demi mewujudkan Indonesia bersinar bebas narkoba.
Saat ini seluruh negara dan masyarakat internasional menghadapi tantangan besar, yaitu bahaya narkotika. Data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 24 Juni 2021 menyebutkan, sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020 dan tren global ini diperkirakan akan meningkat sebesar 11 persen sampai tahun 2030. Oleh karena itu, untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, diperlukan sinergi pemberantasan yang baik di seluruh tingkat kenegaraan baik nasional, regional maupun internasional. Perang melawan narkoba memerlukan sinergitas dan kerja sama di tingkat nasional, regional maupun internasional terutama dalam kegiatan penyelidikan, tukar menukar informasi, dan operasi bersama.
Obat terlarang tersebut diselundupkan dan dikendalikan oleh sindikat internasional bekerja sama dengan sindikat dalam negeri. Untuk itu, tindak hukum yang tegas sangat diperlukan agar peredaran narkoba lintas negara dan di dalam sebuah negara tidak dapat beroperasi lagi. Terkait penegakkan hukum di Indonesia, Wapres pun menjelaskan bahwa telah terdapat peraturan yang mengaturnya diantaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 atau lebih dikenal dengan RAN P4GN. Peraturan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Oleh karena itu Wapres mengimbau, agar peraturan-peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan optimal, selain memerlukan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, diperlukan juga partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Indonesia.
BNN sebagai leading sector (sektor pemimpin) dalam P4GN untuk dapat melakukan langkah-langkah strategis dalam memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengintervensi daerah bahaya narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, serta memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional.
Upaya-upaya yang telah dilakukan BNN dalam mengoptimalkan P4GN. Upaya tersebut diantaranya dengan melakukan tiga langkah strategis dalam memberantas narkotika yaitu melalui soft power approach (pendekatan lembut) yang berupa aktivitas pencegahan, hard power approach (pendekatan tegas) yang berupa penegakkan hukum yang tegas dan terukur, serta smart power approach (pendekatan pintar) yang berupa pengoptimalan penggunaan teknologi informasi untuk memberantas narkotika.
Membangun kesadaran merupakan sesuatu yang sangat penting, tetapi ternyata tidak selau dimiliki oleh setiap orang. Tanpa adanya kesadaran diri, maka seseorang tidak akan termotivasi untuk maju dan berkembang, berbuat sesuatu dan sebaliknya, akan menerima nasibnya apa adanya. Pemuda sebagai agen of change, agen of social control harus menggunakan ilmu dan pengalaman yang dimiliki untuk diimplementasikan di lingkungannya sendiri. Sebagai pemuda, juga dituntut harus menjadi aktor dalam membangun habitus yang baik tersebut, jika terus dilakukan setiap waktu, maka generasi setelahnya akan mencontoh apa yang dilakukan oleh generasi para pendahulunya.
Mewujudkan Indonesia sehat tanpa narkoba, perlu kesadaran dari semua pihak, tak hanya Pemerintah, masyarakat dan para pemuda harus sadar akan bahaya narkoba dan memunculkan niat serta upaya serius untuk penyelamatkan dari pengaruh berbagai hal negative seperti narkoba demi menghindari semakin meluasnya peredaran narkoba di Indonesia. Terlebih di arus komunikasi dan transformasi informasi yangn sedemikian cepat.