
Penulis : Lalu Tresna Jaya, S.Sos. Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP NTB
Pemberitaan terkait penyalahgunaan narkoba belakangan ini tidak memberikan atensi maupun deterrence effect bagi masyarakat luas, layaknya tahun-tahun sebelumnya. Penangkapan bandar dan pengedar narkoba bahkan selebriti tanah air hanya menjadi pemberitaan sekilas yang tidak memicu kekhawatiran masyarakat akan penyalahgunaan narkoba yang terus meningkat. Hal yang sama juga terjadi di lapangan dimana penyalahguna dengan berbagai indikasi dari fisik, perilaku, maupun transaksi yang dilakukan belakangan mulai marak. Banyak masyarakat yang familiar akan narkoba, namun tidak dengan bagaimana prosedur atau langkah yang dihadapi jika menemukan penyalahgunaan. Disamping itu, banyak pula masyarakat yang sudah mengetahui peran BNN maupun Polri tapi belum maksimal memberikan tindak lanjutan karena kedua institusi ini dianggap menyeramkan. Terakhir, masyarakat juga lebih khawatir jika berurusan lebih jauh dengan instansi terkait sehingga lebih baik untuk mengabaikan dan tak acuh terhadap berbagai fenomena yang terjadi.
Melihat kondisi Indonesia yang darurat narkoba, juga diperparah dengan kondisi masyarakat yang abai seperti di atas menyebabkan slogan “War On Drugs” harus disertai dengan aksi nyata. Slogan ini berbeda dengan “Say No To Drugs” yang menempatkan posisi masyarakat sebagai aktor pasif dan hanya memiliki peran penolakan dalam rangka menurunkan angka penyalahgunaan narkoba. Namun, slogan “War On Drugs” mendorong stakeholder untuk berkolaborasi serta menjadikan narkoba musuh bersama yang harus dibasmi menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR). Dengan itu, masyarakat dalam hal ini tidak hanya harus mewaspadai penyalahgunaan narkoba, namun juga ikut serta berperan aktif dalam memberantas narkoba sebagai bagian dari agent of change. Hal ini dikarenakan masyarakat adalah pihak-pihak yang paling dekat dengan penyalahgunaan narkoba itu sendiri, tak hanya aktivitas pelaku namun juga dampak negatif yang nantinya merusak tatanan sosial dan kemasyarakatan.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk memaksimalkan perannya dalam aksi “War On Drugs”. Pertama, melalui sosialisasi dan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah entah dari BNN, Polri maupun instansi pendidikan lainnya, masyarakat harus memiliki pengetahuan yang cukup dan pemikiran yang progresif terkait dampak buruk narkoba serta cara menghadapinya. Kedua, masyarakat harus bisa memberikan edukasi bagi orang terdekat sebagai bentuk antisipasi, perlindungan dan kepekaan dini agar tidak terjerumus ke lingkaran barang haram tersebut. Ketiga, aksi krusial dalam “War On Drugs” yaitu berkolaborasi, khususnya dengan BNN agar ketika masyarakat mengetahui penyalahgunaan, entah pengguna, pengedar maupun bandar bisa ditangani oleh pihak berwenang.
Masyarakat adalah aktor yang dilindungi dalam upaya “War On Drugs”. Pemerintah telah merumuskan kebijakan yang tentunya berpihak kepada masyarakat mengingat perannya yang sangat dekat dengan penyalahgunaan narkoba. Kekhawatiran masyarakat terkait identitas atau privasi ketika melaporkan penyalahgunaan narkoba tentu akan dilindungi serta menjadi tugas mutlak BNN untuk merahasiakannya. Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki kerabat penyalahguna yang dengan kesadarannya melakukan konsultasi langsung dengan BNN, tentu hak-hak seperti bekerja dan bersekolah tidak akan hilang. Kekhawatiran lain terkait keamanannya jika terlibat dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba adalah murni persepsi yang muncul dikarenakan penyalahgunaan narkoba masuk dalam kejahatan. Namun instansi BNN tentu sangat ramah dan terbuka dalam penyelesaian kasus-kasus yang melibatkan masyarakat awam, mulai dari konsultasi, pelayanan sampai pelaporan kasus-kasus nyata terkait penyalahgunaan narkoba. -Ydil-

War On Drugs, Slogan Semata atau Aksi Nyata?