Skip to main content
Artikel

APA ITU INTERVENSI BERBASIS MASYARAKAT (IBM)?

Dibaca: 145 Oleh 18 Jul 2023Tidak ada komentar
APA ITU INTERVENSI BERBASIS MASYARAKAT (IBM)?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penulis: Ns. Ni Made Arlanggawati, S.Kep.

Rehabilitasi narkotika merupakan serangkaian kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika yang selanjutnya disebut sebagai penyalahguna Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Secara umum masyarakat mengganggap bahwa pelayanan rehabilitasi narkoba dilaksanakan dalam bentuk rawat inap dan rawat jalan.Beberapa penyalahguna narkotika membutuhkan pelayanan rawat inap, khususnya yang mengalami gejala putus zat berat, gangguan kejiwaan, atau mereka yang tidak memiliki dukungan sosial yang memadai. Beberapa lainnya dapat diatasi dengan metode rawat jalan khususnya yang tidak memiliki gejala‐gejala yang tersebut di atas. Sementara sebagian besar lainnya tidak memerlukan pelayanan rehabilitasi intensif sebagaimana tersebut di atas melainkan cukup dengan pendekatan sederhana, praktis, singkat, yang dapat dilakukan oleh masyarakat terlatih.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) adalah salah satu pendekatan rehabilitasi dalam bentuk minimal dan ambang batas rendah (low threshhold) yang berarti layanan tersebuh mudah diakses dan tidak membutuhkan banyak persyaratan untuk terlibat didalamnya. Masalah penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di kota‐kota besar sudah merambah sampai ke pelosok daerah. Sementara itu, ketersediaan dan daya tampung lembaga rehabilitasi yang dikelola Pemerintah maupun masyarakat terbatas. Masyarakat dapat berpartisipasi mendukung pemulihan penyalahguna narkotika.

Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba dan mengikutsertakan masyarakat untuk mengintervensi ke masyarakat yang telah melakukan penyalahgunaan narkoba.

Program IBM merupakan salah satu bentuk respon masyarakat terhadap layanan rehabilitasi minimal dalam kaitan dengan program P4GN terkait Desa Bersinar (Bersih Narkotika). Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya meminimalisir masalah penyalahgunaan narkotika, karena memang masalah tersebut ada ditengah masyarakat dan upaya pencegahan dan penanggulangan terdekat juga ada di masyarakat itu seniri. Oleh karena itu, IBM adalah layanan yang sangat memungkinan untuk diterapkan diberbagai tatanan masyarakat melalui kegiatan penjangkaun, deteksi dini, edukasi dan pendampingan, serta rujukan sesuai tingkat keparahan dan kebutuhan penyalahguna narkotika.

IBM dikembangkan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi narkotika yang dilaksanakan pemerintah dan masyarakat dengan tujuan memberikan intervensi pada tingkat sekunder dan tersier dalam konteks pencegahan, serta risiko rendah ringan atau yang membutuhkan layanan pasca rehabilitasi dalam konteks rehabilitasi.

Oleh karena IBM dilaksanakan di tingkat masyarakat, maka sasaran dari kegiatan‐kegiatan IBM adalah: (1)  Penyalahguna narkotika, (2) Agen Pemulihan (AP), (3) Keluarga yang memiliki permasalahan terhadap gangguan penyalahgunaan narkotika pada salah satu anggota kaluarganya, (4) Masyarakat yang peduli dan berperan aktif pada rehabilitasi narkotika, serta (5) Perangkat desa atau pemerintah lokal sebagai sumber potensi tumbuh kembang IBM.

Secara garis besar ruang lingkup kegiatan IBM terdiri dari pembentukan IBM dan penyelenggaraan IBM. Pada awal pelaksanaan IBM maka AP melakukan kegiatan sosialisasi, pemetaan dan penjangkauan, dalam melaksanakan kegiatan ini AP bisa bekerja sama dengan petugas fasilitator dari BNNP/K dan aparat Desa/Kelurahan setempat. Sedangkan berkaitan dengan layanan, IBM dilaksanakan oleh AP dan terdiri atas beberapa rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bertahap. Berdasarkan alur dibawah ini, rangkaian kegiatan IBM dilaksanakan dalam waktu 16 minggu, yaitu satu minggu pertama dilakukan untuk kegiatan skrining, 15 minggu lainnya untuk rangkaian kegiatan dari penerimaan awal sampai tahap bina lanjut. Program penanganan penyalah guna narkotika yang berada dimasyarakat telah dikembangkan oleh Badan Narkotika Nasional melalui program yang sebelumnya telah di bentuk seperti Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkotika dan Desa Bersinar.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel