Skip to main content
Artikel

LITERASI NARKOBA DAN UPAYA MEMBANGUN KESADARAN MANUSIA

Dibaca: 3077 Oleh 11 Okt 2021Tidak ada komentar
pemusnahan Barang Bukti Narkotika hasil ungkap BNNP NTB
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Penulis : Syaripudin, S.ST, Analis PK APBN Ahli Muda BNNP NTB

Narkoba merupakan sebuah masalah global yang menerjang dunia dan tatanan kehidupan umat manusia, baik itu dari level nasional hingga level internasional. Barang berbahaya ini bisa menyerang siapa saja tanpa melihat identitas ataupun atribut manusia itu sendiri, seperti tahta, jabatan, suku, agama dan bangsa serta atribut-atribut lainya yang dimiliki oleh manusia.

Indonesia masih menjadi negara yang hingga hari ini masih disibukan dengan pemberantasan, penanggulangan serta dampak-dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari barang bahaya tersebut. Dampak-dampak tersebut dirasakan dari berbagai macam sisi, mulai dari pendidikan, ekonomi, kesehatan, keagamaan serta kepercayaan bisa luntur akibat dari pemakaian barang berbahaya tersebut.

Narkotika, obat dan bahan berbahaya atau yang biasa di sebut narkoba merupakan zat-zat adiktif yang memberikan efek halusinasi dan efek berbahaya lainya secara fisik dan mental terhadap para pengguna narkoba. Bahaya dari penggunaan narkoba dapat menyebabkan resiko fatal yakni kematian.

Narkoba sendiri bukan lagi menjadi sesuatu yang tabu untuk di dengar ataupun di lihat, hampir semua orang mengenal apa yang disebut dengan narkoba, baik itu mengenal melalui televisi, sosial media, radio serta alat elektronik lainya. Banyaknya publikasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba tidak serta merta mampu menjadi sebuah tameng yang bisa menghalangi seseorang untuk bisa terhindar dari peredaran barang berbahaya tersebut.

Adapun banyak sekali faktor-faktor yang memicu seseorang menggunakan narkoba antara lain, sebagai pelarian, mengurangi kebosanan, mencari ketenangan dan adanya rasa penasaran atau keingintahuan. Dari beberapa faktor yang penulis sebutkan di atas, penulis lebih condong menganggap bahwa faktor terbesar dari keinginan seseorang mengkonsumsi barang berbahaya tersebut adalah rasa penasaran atau keingintahuan.

Mengutip kata dari salah satu tokoh filsuf abad klasik yakni plato, ”hakikat hidup seorang manusia adalah ingin tahu” hal ini mengindikasikan bahwa keingintahuan merupakan sebuah keniscayaan yang dimiliki oleh semua manusia, bahkan ilmu pengetahuan juga pada awalnya di dasarkan pada suatu keheranan yang kemudian menimbulkan rasa ingin tahu. Karena rasa ingin tahu merupakan keniscayaan, maka dalam konteks penyalahgunaan narkoba sangat potensial sekali seseorang menggunakan narkoba di sebabkan karena rasa ingin tahu dan rasa penasaran yang di alaminya. Terlebih hal itu di spesifikasikan ke generasi muda yang masih pada tahap ingin mengeksplorasi dirinya, dan akan sangat membahayakan sekali bila mana keingintahuan itu ditujukan pada barang berbahaya seperti narkoba dan zat-zat berbahaya lainya.

Oleh karenanya dalam hal ini sangat penting sekali menanamkan arti penting literasi. Literasi sendiri dalam pengertian jadul hanya di artikan sebatas pemahaman baca tulis, namun seiring dengan berkembangnya waktu pengertian literasi semakin meluas, secara sederhana literasi adalah kemampuan kita membaca, menganalisis, mendapatkan informasi dan mendistribusikan informasi. Hanya saja problemnya adalah masih banyak diantara kita belum memahami hal tersebut yang kemudian membuat kita tidak mampu membaca situasi dan keadaan. Padahal literasi memiliki banyak bagian seperti literasi pendidikan, literasi ekonomi, literasi kesehatan dan lain sebagainya.

Dalam konteks penyalahgunaan narkoba, penanaman tentang literasi narkoba menjadi sesuatu yang sangat penting agar setiap individu mampu mengetahui hal-hal mendasar terkait dengan barang berbahaya ini, karena bagaimanapun masih banyak orang belum mengetahui tentang narkoba, bagian-bagianya, cara pencegahan, maupun mekanisme dalam proses rehabilitasi dan pengobatan. Memberikan pemahaman tentang literasi narkoba harus dilakukan dan tentunya hal tersebut harus dilakukan oleh semua pihak, baik dari pihak BNN, POLRI, TNI. lembaga Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Mahasiswa dan Lapisan Masyarakat.

Karena sangat tidak mungkin hal tersebut hanya di bebankan kepada pihak yang berwewenang dalam bidang narkotika, maka perlu adanya kesatuan persepsi antara semua pihak untuk sama-sama mendukung, membantu baik dalam upaya pengentasan maupun penanggulangan barang berbahaya ini. Tentu untuk menyantukan persepsi ini perlu menyadari bahwa narkoba ini merupakan barang berbahaya yang harus di cegah dan di berantas. Kesadaran semua pihak akan berbahayanya narkoba ini akan akan memunculkan spirit untuk sama-sama menanggulangi, memberantas narkoba. (ed. lim)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel