Skip to main content
Rehabilitasi

Sah! Instansi BNN se-Indonesia Mulai Terapkan Jabatan Fungsional

Dibaca: 22 Oleh 25 Nov 2020Januari 12th, 2021Tidak ada komentar
Sah! Instansi BNN se-Indonesia Mulai Terapkan Jabatan Fungsional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kota Mataram (25/11) – Upacara Pelantikan Pejabat Fungsional yang diadakan secara virtual melalui video conference yang bertempat di masing-masing instansi BNN se-Indonesia, pada sore tadi (Rabu 25/11) sukses terlaksana dengan dipimpin langsung oleh Komjen. Pol. Heru Winarko selaku Kepala BNN RI. Lebih lanjut, diadakannya kegiatan tersebut dilandasi oleh sejumlah rujukan yang diantaranya yakni, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pimpinan Tinggi.

Dalam upacara pelantikan tersebut, peralihan jabatan fungsional dari yang sebelumnya bersifat struktural merupakan bentuk dari jabatan teknis, yang tidak tercantum dalam struktur organisasi. Akan tetapi dari sudut pandang fungsinya, hal ini sangat penting guna melaksanakan setiap tugas pokok dan fungsi yang terdapat pada sebuah instansi maupun lembaga, khususnya dalam hal ini instansi BNN di tingkat nasional maupun daerah.

Sah! Instansi BNN se-Indonesia Mulai Terapkan Jabatan Fungsional Sah! Instansi BNN se-Indonesia Mulai Terapkan Jabatan Fungsional Sah! Instansi BNN se-Indonesia Mulai Terapkan Jabatan Fungsional Sah! Instansi BNN se-Indonesia Mulai Terapkan Jabatan Fungsional Sah! Instansi BNN se-Indonesia Mulai Terapkan Jabatan Fungsional Sah! Instansi BNN se-Indonesia Mulai Terapkan Jabatan Fungsional

Total, terdapat 580 pejabat yang dilantik dalam perubahan jabatan struktural menuju fungsional tersebut. Adapun BNNP NTB sebagai bagian daripada Satker di tingkat daerah, dalam upacara pelantikan memuat sejumlah daftar pejabat yang dilantik dengan uraian sebagai berikut:

  1. Yoel Agus Wicaksono, S. Psi dengan jabatan Perencana Ahli Muda.
  2. H. Nur Rachmat, APT dengan jabatan Penyuluh Narkoba Ahli Madya.
  3. Irfan, S.Sos dengan jabatan Penyuluh Narkoba Ahli Muda.
  4. Sri Rohayati, S.Farm., Apt., MPH-ATHOD dengan jabatan Konselor Adiksi Ahli Muda.
  5. Lily Wahyuni, A.Md, Far dengan Jabatan Konselor Ahli Muda.
  6. Syaripudin, S.ST dengan jabatan Analisis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda.
  7. Fajrul Husni, SE dengan jabatan Analisis Kepegawaian Ahli Muda.
  8. Kamariah, S. Adm dengan jabatan Penyuluh Narkoba Ahli Muda.

Di samping itu, Kepala BNN RI yang bertindak sebagai pembina upacara pelantikan juga menyampaikan sejumlah hal kaitannya dengan tupoksi jabatan fungsional, yang mengutamakan kinerja dan transparansi individu dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya masing-masing. “Jadi nanti jangan kaget yang fungsional-fungsional yang baru ini yang mungkin baru 2 tahun kerja, bisa menyalip yang sudah puluhan tahun kerja”, papar Komjen. Pol. Heru Winarko terkait besarnya pengaruh kinerja secara individu dalam penerapan jabatan fungsional. – (dk)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel